JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji tiga opsi penanganan PT Balai Pustaka (Pesero). Opsi tersebut adalah likuidasi, mengubah status Balai Pustaka menjadi Badan Layanan Umum (BLU), dan restrukturisasi secara keseluruhan. Namun, tampaknya, pemerintah tidak akan melikuidasi BUMN tersebut. "Kelihatannya Balai Pustaka akan direstrukturisasi secara keseluruhan. Kalau Likuidasi dan BLU saya kira tidak, " tegas Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Jumat (5/2). PT Balai Pustaka telah menjadi pasien Perusahaan pengelola Aset (PPA) sejak setahun lalu. Opsi likuidasi tidak akan dilakukan lantaran bisnis Balai Pustaka masih potensial dikembangkan. Ada pun pengubahan status perusahaan menjadi BLU memerlukan payung hukum yang kuat. Lagipula, untuk menjadi BLU, Balai Pustaka tetap harus melalui restrukturisasi terlebih dahulu.
Ini Dia Opsi Penyelamatan Balai Pustaka
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji tiga opsi penanganan PT Balai Pustaka (Pesero). Opsi tersebut adalah likuidasi, mengubah status Balai Pustaka menjadi Badan Layanan Umum (BLU), dan restrukturisasi secara keseluruhan. Namun, tampaknya, pemerintah tidak akan melikuidasi BUMN tersebut. "Kelihatannya Balai Pustaka akan direstrukturisasi secara keseluruhan. Kalau Likuidasi dan BLU saya kira tidak, " tegas Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Jumat (5/2). PT Balai Pustaka telah menjadi pasien Perusahaan pengelola Aset (PPA) sejak setahun lalu. Opsi likuidasi tidak akan dilakukan lantaran bisnis Balai Pustaka masih potensial dikembangkan. Ada pun pengubahan status perusahaan menjadi BLU memerlukan payung hukum yang kuat. Lagipula, untuk menjadi BLU, Balai Pustaka tetap harus melalui restrukturisasi terlebih dahulu.