JAKARTA. Banyaknya industri keuangan non bank (IKNB) yang memburu Surat Utang Negara (SUN) menjadi faktor pemicu ramainya lelang, Selasa (12/4). "Masih banyak institusi yang membutuhkan SUN untuk memenuhi kewajiban sesuai POJK (peraturan otoritas jasa keuangan) yanng baru," ujar Analis obligasi PT Asanusa Asset Management Akuntino Madhany, Jakarta, Selasa (12/4). Aturan yang dimaksud merupakan nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi SBN bagi lembaga jasa keuangan non bank yang diterbitkan Januari 2016. Aturan ini mengatur minimal investasi di SBN oleh industri asuransi, dana pensiun saja, lembaga penjaminan, badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan serta BPJS kesehatan.
Ini dia pemicu ramainya lelang SUN hari ini
JAKARTA. Banyaknya industri keuangan non bank (IKNB) yang memburu Surat Utang Negara (SUN) menjadi faktor pemicu ramainya lelang, Selasa (12/4). "Masih banyak institusi yang membutuhkan SUN untuk memenuhi kewajiban sesuai POJK (peraturan otoritas jasa keuangan) yanng baru," ujar Analis obligasi PT Asanusa Asset Management Akuntino Madhany, Jakarta, Selasa (12/4). Aturan yang dimaksud merupakan nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi SBN bagi lembaga jasa keuangan non bank yang diterbitkan Januari 2016. Aturan ini mengatur minimal investasi di SBN oleh industri asuransi, dana pensiun saja, lembaga penjaminan, badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan serta BPJS kesehatan.