JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) merombak jajaran kepengurusan. Ada tiga komisaris perusahaan pelat merah ini yang habis masa jabatannya. Mereka adalah Komisaris TINS, M Lobo Balia, dan dua Komisaris Independen TINS, yakni Bingrosalto L Tobing dan Suryadi Saman. Ketiganya digantikan oleh Eko Prasojo sebagai Komisaris, Mochtar Husein dan Abd. Hudarni Rani sebagai Komisaris Independen. Mochtar Husein merupakan pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Adapun, Abd Hudarni adalah mantan Gubernur Bangka Belitung.
Dengan demikian, untuk lima tahun ke depan, anggota dewan komisaris TINS terdiri dari: Komisaris Utama/Komisaris Independen: Insmerda Lebang: Komisaris Independen: Suhendro Komisaris: Erfi Triassunu Komisaris: Eko Prasodjo Komisaris: Mochtar Husein Komisaris: Abd. Hudarni Rani Sementara itu, anggota direksi TINS tidak berubah, yaitu: Direktur Utama: Sukrisno Direktur: Dadang Mulyadi Direktur: Ahmad Rosidi