JAKARTA. Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Widya Chandra dimana Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar jadi tersangka kini memunculkan babak baru. Nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kini disangkutpautkan. Tidak lama usai operasi tangkap tangan, KPK pun mengambil langkah sikap dengan mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Ratu Atut Chosiyah. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah sang adik Tubagus Chaery Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kasus pilkada Kabupaten Lebak. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pun kini harus mendekam di tahanan.
Penetapan status tersangka Tubagus Chaery Wardana, kini memperlebar perkara ke ranah politik, dimana hal itu dikaitkan dengan dinasti politik Ratu Atut. Dikutip dari berbagai sumber, pada tahun 2006 diketahui, Ratu Atut terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten melalui pemilihan langsung, hanya beberapa bulan setelah Pilkada. Atut kemudian menjadi gubernur menggantikan Gubernur Djoko Munandar yang terseret kasus korupsi. Atut kemudian sukses menjadi gubernur Banten di Pilkada tahun 2012 berdampingan dengan Rano Karno. Selama kepemimpinan Atut, banyak saudaranya yang mendapat tempat strategis di Banten. Pada tahun 2008, adiknya Haerul Zaman terpilih menjadi Wakil Wali Kota Serang, kemudian menjadi Wali Kota Serang setelah sang Wali Kota meninggal. Kemudian tahun 2010 Ratu Atut Chasanah yang juga adik Ratu Atut, terpilih menjadi Wakil Bupati Serang. Tak lama setelah itu tepatnya tahun 2011, Heryani yang juga ibu tiri Atut terpilih menjadi Wakil Bupati Pandeglang. Di tahun yang sama, istri Tubagus Chaeri Wardana (adik Atut) yaitu Airin Rachmi Diany terpilih menjadi Wali Kota Tangerang Selatan.