Ini dua belas program pemerintah untuk mendorong pembayaran elektronik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 12 program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah.

Program ini difokuskan dalam tiga area yaitu Bantuan Sosial (Bansos), Transaksi pemerintah daerah dan Transportasi.

Adapun 12 program sinergi prioritas pemerintah, pemerintah daerah (pemda), BI dan OJK adalah:


1. Peningkatan kualitas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai ID unik KPM dalam rangka integrasi Bansos dan subsidi. 2. Implementasi biometrik sebagai alternatif sarana autentikasi yang diawal dengan pilot project 3. Perluasan program Bansos non-tunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran termasuk di wilayah blank spot antara lain menggunakan EDC offline atau teknologi VSAT 4. Peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan serta pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi masyarakat 5. Penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi Pemda 6. Pembentukan Tim Perluasan Digital Daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemda. 7. Penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi pemda dalam inovasi dan perluasan transaksi 8. Inovasi e-retribusi dengan menggunakan QR Indonesia Standard (QRIS) untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 9. Strategi implementasi teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui Multi Lane Free Flow (MLFF) yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC). 10. Perluasan elektronifikasi termasuk integrasi moda transportasi dara, penyeberangan dan laut 11. Melakukan asesmen atau kajian atas pengembangan model bisnis termasuk integrasi antar moda sebagai acuan elektronifikasi di moda transportasi secara nasional 12. Pembentukan Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional dan penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi