Ini dua cara KAI optimalkan aset properti miliknya



JAKARTA. Tak mau kalah dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI juga akan semakin intensif, dan agresif mengupayakan kegiatan di sektor properti. 

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, menjelaskan, KAI saat ini punya dua strategi utama yang sedang gencar diusahakan. Dua strategi tersebut adalah kegiatan penertiban, dan kegiatan pengusahaan. 

"Kegiatan penertiban, KAI berupaya mengembalikan semua aset-aset tanah dan atau bangunan agar bisa dimanfaatkan atau dikembangkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa KAI," jelas Edi kepada Kompas.com, Kamis (23/7/2015). 


Sementara kegiatan pengusahaan, jelas Edi, aset-asetnya sedang diupayakan. Pengusahaan aset ini, ditujukan untuk pengembangan KAI juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Edi mencontohkan, pengusahaan aset ini adalah penataan area di sekitar stasiun yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan rumah susun (rusun), area komersial penunjang rusun, dan juga fasilitas-fasilitas lainnya yang bersifat sebagai pelayanan publik.

"Strategi pengusahaan ini membuka peluang bagi swasta untuk bisa bekerjasama dengan KAI," imbuh Edi. 

Dari data yang dihimpun Kompas.com, total aset lahan KAI seluas 270,67 juta meter persegi yang tersebar di Pulau Jawa, dan Sumatera. Seluas 147,512 juta meter persegi atau 54 persen lahan di antaranya sudah tersertifikasi. Selebihnya 123,158 juta meter persegi atau 46 persen lahan belum tersertifikasi. 

Dari aset tanah yang belum bersertifikat itu, seluas 1,618 juta meter persegi atau 1 persen masih dalam proses sertifikasi. Seluas 59,045 juta meter persegi atau 22 persen lahan, digunakan pihak lain tanpa perikatan, dan 44,04 juta meter persegi atau 16 persen lainnya digunakan, tapi tidak dibayar sesuai tarif sewa pasar. 

Tak hanya itu, ada juga aset lahan KAI seluas 7,168 juta meter persegi atau 3 persen, diduduki dengan bukti baru, seluas 600.072 meter persegi lahan sedang dalam proses pengadilan, 9,96 juta meter persegi lahan alam status sengketa dengan instansi pemerintah, dan 462.030 meter persegi dalam validasi. 

KAI sampai saat ini juga tengah menertibkan 16.424 unit aset properti berupa rumah dinas di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari total aset rumah dinas sebanyak itu, sebanyak 8.517 unit rumah dinas atau 52 persen di antaranya sudah bersih dan jelas statusnya, 241 unit atau 1 persen masih dalam proses sertifikasi, 822 unit atau 5 persen masih digunakan pihak lain tanpa perikatan, 4.633 unit atau 28 persen aset masih digunakan, tapi tidak dikenakan tarif sewa. 

Terdapat sejumlah 19 unit aset lainnya yang diduduki dengan bukti baru, 73 unit disengketakan dan masuk ke pengadilan, 653 unit aset disengketakan dengan instansi pemerintah, 1.325 unit masih dalam validasi, dan 140 unit dibongkar karena rusak. (Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa