KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melebarkan insentif pajak ke pada 11 sektor, ini di luar sektor manufaktur yang sebelumnya sudah dapat stimulus pajak. Hal tersebut dilakukan mengingat dampak dari corona virus disease 2019 (Covid-19) telah merambah hampir seluruh dunia usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nichoulas Mandey mengatakan ada dua catatan untuk pemerintah dalam rencana tersebut. Pertama, Roy bilang dampak dari Covid-19 menyeluruh, stimulus fiskal perlu merangkul dunia usaha hulu sampai ke hilir. Sebab, dalam situasi pandemik saat ini tentunya dirasakan semua dunia usaha. Apalagi mengingat antar dunia usaha saling membutuhkan. “Pada dasarnya, stimulus fiskal perlu sama-rasa, sama-rata cakupannya. Semua pelaku usaha musti mendapatkan stimulus,” kata Roy kepada Kontan.co.id, Selasa (14/4).
Ini dua catatan Aprindo untuk perluasan stimulus pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melebarkan insentif pajak ke pada 11 sektor, ini di luar sektor manufaktur yang sebelumnya sudah dapat stimulus pajak. Hal tersebut dilakukan mengingat dampak dari corona virus disease 2019 (Covid-19) telah merambah hampir seluruh dunia usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nichoulas Mandey mengatakan ada dua catatan untuk pemerintah dalam rencana tersebut. Pertama, Roy bilang dampak dari Covid-19 menyeluruh, stimulus fiskal perlu merangkul dunia usaha hulu sampai ke hilir. Sebab, dalam situasi pandemik saat ini tentunya dirasakan semua dunia usaha. Apalagi mengingat antar dunia usaha saling membutuhkan. “Pada dasarnya, stimulus fiskal perlu sama-rasa, sama-rata cakupannya. Semua pelaku usaha musti mendapatkan stimulus,” kata Roy kepada Kontan.co.id, Selasa (14/4).