KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta melonggar setelah terbit surat edaran terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, saat ini hanya ada dua check point dari yang sebelumnya empat titik. "Kita ada dua check point dari yang sebelumnya ada empat check point," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (10/6/2020). Baca Juga: Penumpang keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta kini tidak perlu SIKM
Ini dua check point yang harus dilalui penumpang saat di bandara Soekarno Hatta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan dokumen di Bandara Soekarno-Hatta melonggar setelah terbit surat edaran terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, saat ini hanya ada dua check point dari yang sebelumnya empat titik. "Kita ada dua check point dari yang sebelumnya ada empat check point," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (10/6/2020). Baca Juga: Penumpang keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta kini tidak perlu SIKM