Ini 2 Metode Baru Pengobatan Covid-19 yang Disetujui WHO



KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (14/1) menyetujui dua metode baru perawatan pasien Covid-19. Metode baru ini diharapkan bisa mencegah risiko gejala parah serta kematian pasien Covid-19.

Pengumuman dari WHO ini disampaikan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di seluruh dunia karena munculnya virus corona varian Omicron. WHO bahkan meramalkan, setengah penduduk Eropa akan terinfeksi Covid-19 pada Maret nanti.

Dilansir dari The Straits Times, dua metode baru yang disetujui WHO ini disampaikan melalui jurnal medis Inggris, The BMJ. Secara umum, fokus WHO kali ini adalah untuk meringankan gejala yang diderita para pasien Covid-19.


Baca Juga: Peringatan WHO: Ada Risiko Lebih Besar dari Varian Baru Lebih Menular dan Mematikan

Metode pertama adalah pemberian obat radang sendi Baricitinib produksi perusahaan farmasi AS, Eli Lilly.

Penggunaan obat ini, disertai dengan kortikosteroid, bisa membuat tingkat kelangsungan hidup menjadi lebih baik, terutama pada pasien yang memiliki gejala parah dan kritis. Selain itu, juga dipercaya bisa mengurangi kebutuhan pasien akan ventilator.

Metode kedua adalah pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline dan Vir Biotechnology.

Pengobatan ini khususnya ditujukan pada orang dengan Covid-19 yang tidak serius, namun memiliki risiko rawat inap yang tinggi, seperti orangtua, orang dengan defisiensi imun, atau penyakit kronis seperti diabetes.

Baca Juga: Pakar WHO: Butuh Vaksin Jenis Baru untuk Melawan Mutasi Virus Corona

WHO mengatakan, manfaat Sotrovimab untuk orang yang tidak berisiko dirawat di rumahsakit tidak signifikan. Efektivitasnya terhadap varian baru seperti Omicron juga dianggap masih lemah.

Sejauh ini, hanya ada tiga metode pengobatan lain yang mendapat persetujuan WHO, diawali dengan kortikosteroid untuk pasien sakit parah yang disetujui pada September 2020.

Kortikosteroid relatif murah dan tersedia secara luas, dan mampu melawan peradangan yang biasanya menyertai kasus yang parah.

Pada Juli tahun lalu, WHO juga menyetujui penggunaan obat radang sendi Tocilizumab dan Sarilumab. Obat ini mampu menghambat IL-6 yang menekan reaksi berlebihan yang berbahaya dari sistem kekebalan terhadap vSars-CoV-2 penyebab Covid-19.

Pengobatan antibodi sintetis Regeneron juga sudah disetujui oleh WHO pada Septembertahun lalu. WHO menyatakan, obat Sotrovimab yang baru disetujui juga memiliki sistem kerja yang kurang lebih sama dengan Regeneron.