KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel telah menyusun proposal perdamaian terkait penyelesaian kewajiban kepada seluruh kreditur. Hal itu kelanjutan dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang saat ini disandang perusahaan penyedia jasa umrah itu. Kepala Divisi Legal Handling Complaint PT First Travel Deski mengatakan, saat ini ia dan Andika Surachman serta Anniesa Hasibuan selaku Direksi First Travel tengah melakukan perundingan terkait skema penyelesaian kewajiban. Adapun nantinya proposal tersebut akan berisikan dua opsi yakni tetap memberangkatkan umrah atau mengembalikan dana (refund) para jamaah. Kendati begitu, Deski bilang, pihaknya akan fokus dalam opsi memberangkatkan para jamaah.
Ini dua opsi proposal perdamaian First Travel
KONTAN.CO.ID - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel telah menyusun proposal perdamaian terkait penyelesaian kewajiban kepada seluruh kreditur. Hal itu kelanjutan dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang saat ini disandang perusahaan penyedia jasa umrah itu. Kepala Divisi Legal Handling Complaint PT First Travel Deski mengatakan, saat ini ia dan Andika Surachman serta Anniesa Hasibuan selaku Direksi First Travel tengah melakukan perundingan terkait skema penyelesaian kewajiban. Adapun nantinya proposal tersebut akan berisikan dua opsi yakni tetap memberangkatkan umrah atau mengembalikan dana (refund) para jamaah. Kendati begitu, Deski bilang, pihaknya akan fokus dalam opsi memberangkatkan para jamaah.