JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan, pihaknya memiliki dua 'pekerjaan rumah' untuk diselesaikan. Selain memilih pemimpin baru bagi SKK Migas, juga merampungkan Undang-Undang Migas. "PR lainnya adalah sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review pada November 2012 maka ada keputusan status quo jalan terus sampai diundangkannya UU Migas yang baru. Kami di kementerian sedang mengkaji, kalau bisa segera ada kesepakanan karena draftnya sudah berkali-kali dibahas," ujar Sudirman dalam konferensi pers di City Plaza, Jakarta, Jumat (31/10). Menurut Sudirman, kesepakatan harus segera tercapai lantaran kajian pembahasan draft sudah dilakukan terus-menerus. Hanya saja, kajian soal kelembagaan SKK Migas belum dilakukan. Satu yang pasti, Sudirman ingin fungsi SKK Migas tidak berubah.
Ini dua PR Menteri ESDM Sudirman Said
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan, pihaknya memiliki dua 'pekerjaan rumah' untuk diselesaikan. Selain memilih pemimpin baru bagi SKK Migas, juga merampungkan Undang-Undang Migas. "PR lainnya adalah sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review pada November 2012 maka ada keputusan status quo jalan terus sampai diundangkannya UU Migas yang baru. Kami di kementerian sedang mengkaji, kalau bisa segera ada kesepakanan karena draftnya sudah berkali-kali dibahas," ujar Sudirman dalam konferensi pers di City Plaza, Jakarta, Jumat (31/10). Menurut Sudirman, kesepakatan harus segera tercapai lantaran kajian pembahasan draft sudah dilakukan terus-menerus. Hanya saja, kajian soal kelembagaan SKK Migas belum dilakukan. Satu yang pasti, Sudirman ingin fungsi SKK Migas tidak berubah.