KONTAN.CO.ID - Suntikan dana Rp 200 triliun dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke bank pelat merah mulai terasa dampaknya. Dana jumbo ini langsung memperkuat likuiditas perbankan dan tercermin dalam sejumlah rasio kunci milik bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan penambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) pemerintah membuat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) meningkat signifikan. “AL/DPK meningkat dari 24,01% menjadi 25,57% dan AL/NCD juga meningkat dari 106,92% menjadi 113,73%,” ujar Dian dalam rapat dengan Komisi XI DPR-RI, Rabu (17/9/2025).
Ini Efek Instan Dana Rp 200 Triliun Terhadap Likuiditas Perbankan Menurut OJK
KONTAN.CO.ID - Suntikan dana Rp 200 triliun dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke bank pelat merah mulai terasa dampaknya. Dana jumbo ini langsung memperkuat likuiditas perbankan dan tercermin dalam sejumlah rasio kunci milik bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan penambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) pemerintah membuat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) meningkat signifikan. “AL/DPK meningkat dari 24,01% menjadi 25,57% dan AL/NCD juga meningkat dari 106,92% menjadi 113,73%,” ujar Dian dalam rapat dengan Komisi XI DPR-RI, Rabu (17/9/2025).