KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2021 menjadi tahun penting bagi para pengembang energi terbarukan alias renewable energy di Indonesia. Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menerbitkan dua peraturan penting pada bisnis ini. Pertama peraturan menteri ESDM no 26/2021 tentang penggunaan pembangkit listrik tenaga surya atap (rooftop solar power system). Kedua adalah rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN untuk tahun 2021 hingga 2030. Pemerintah berharap kedua peraturan ini bisa memfasilitasi pertumbuhan bisnis renewable energy hingga 23% dari energi mix di Indonesia pada tahun 2025. Salah satu poin penting dalam peraturan baru untuk solar rooftop system adalah kemampuan pelanggan untuk menjual 100% listrik yang dihasilkan oleh rooftop solar panel ke PLN.
Ini emiten tambang yang bakal diuntungkan dari beleid energi terbarukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2021 menjadi tahun penting bagi para pengembang energi terbarukan alias renewable energy di Indonesia. Sepanjang tahun ini, pemerintah telah menerbitkan dua peraturan penting pada bisnis ini. Pertama peraturan menteri ESDM no 26/2021 tentang penggunaan pembangkit listrik tenaga surya atap (rooftop solar power system). Kedua adalah rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN untuk tahun 2021 hingga 2030. Pemerintah berharap kedua peraturan ini bisa memfasilitasi pertumbuhan bisnis renewable energy hingga 23% dari energi mix di Indonesia pada tahun 2025. Salah satu poin penting dalam peraturan baru untuk solar rooftop system adalah kemampuan pelanggan untuk menjual 100% listrik yang dihasilkan oleh rooftop solar panel ke PLN.