Ini Empat Jurus Pemerintah Genjot Investasi Hulu Migas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi tantangan berupa penurunan produksi minyak dan gas bumi (migas) serta fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah Indonesia kini gencar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kembali daya tarik investasi di sektor hulu migas. 

Berbagai langkah strategis yang diambil ini diharapkan dapat mendongkrak produksi migas, memperkuat cadangan, dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Direktur Pembinaan Program Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ariana Soemanto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan empat langkah strategis untuk mendorong sektor ini. 


Baca Juga: Menteri ESDM Tuding Ada Upaya Intersep Proyek Hilirisasi Batubara Pengganti LPG

Langkah tersebut mencakup eksplorasi di wilayah-wilayah potensial, penerapan teknologi untuk optimalisasi produksi, reaktivasi lapangan idle, serta revisi kebijakan-kebijakan terkait.

“Dalam upaya eksplorasi, pemerintah saat ini fokus pada wilayah Indonesia bagian Timur, seperti Buton, Timor, Seram, Aru, dan Papua,” ujar Ariana dalam pernyataannya, Rabu (25/9).

Dari lima wilayah tersebut, beberapa telah ditetapkan sebagai blok migas baru, dan ada yang akan menjadi kandidat blok yang dilelang bulan depan. Pada tahun ini, lima blok telah dilelang pada tahap I, dan enam blok lainnya akan dilelang pada tahap II pada bulan Oktober mendatang.

Eksplorasi Migas dan Penerapan Teknologi

Proses eksplorasi dilakukan melalui Joint Study Eksplorasi, dengan saat ini terdapat 17 area yang sedang berjalan dan 11 area dalam tahap pengajuan. 

Langkah selanjutnya adalah penerapan teknologi untuk optimalisasi produksi, seperti yang dilakukan di Blok Cepu dengan proyek Banyu Urip Infill Clastic ExxonMobil. 

Dari tujuh sumur yang direncanakan, satu sumur telah berhasil memproduksi 13.000 barrel oil per day (bopd), sementara sumur kedua telah beroperasi, dan pekan depan akan ditambahkan satu sumur lagi.

Pemerintah juga mengimplementasikan teknologi Enchanced Oil Recovery (EOR) di lapangan Minas Blok Rokan, dengan target injeksi kimia pada tahap pertama di area A pada tahun depan. 

Baca Juga: Ada Potensi Minyak 17,58 Juta Barel, Pertamina EP Mulai Bor Sumur Pertama di Brebes

Selain itu, kerja sama antara Pertamina dan Petrochina di Blok Rokan juga difasilitasi pemerintah, sementara Pertamina menyiapkan area-F dengan Skema Kerja Sama Operasi (KSO) untuk optimalisasi produksi.

“Kerja sama lainnya juga dilakukan dengan SINOPEC di lima lapangan Pertamina, seperti Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak, dan Zulu, di mana evaluasi teknologi sedang dilakukan di lapangan migas di China,” tambah Ariana.

Reaktivasi Lapangan Idle dan Revisi Kebijakan

Pemerintah juga berupaya mereaktivasi lapangan-lapangan migas yang idle. Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM No 110 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial Yang Tidak Diusahakan, pemerintah menetapkan empat langkah pokok untuk mengelola lapangan-lapangan idle. 

Pertama, reaktivasi oleh KKKS eksisting, kedua, kerja sama dengan Mitra KSO, ketiga, penunjukan langsung KKKS baru tanpa lelang, dan keempat, pengembalian wilayah kerja ke pemerintah untuk dilelang kembali setelah tanggung jawab lingkungan sosial dan beban lainnya selesai.

Langkah keempat dari strategi ini melibatkan revisi kebijakan guna menarik lebih banyak investasi hulu migas. 

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah memberikan perpanjangan waktu eksplorasi, yang sebelumnya dibatasi selama 10 tahun kini diberikan relaksasi tambahan waktu. Ariana mencontohkan, temuan migas di Geng North baru terjadi di tahun ke-12 hingga ke-13 masa eksplorasi.

Baca Juga: Airlangga Sebut Indonesia Punya Gudang Penyimpanan Karbon Terbesar di Dunia

Selain perpanjangan waktu, pemerintah juga mendorong eksplorasi di luar wilayah kerja migas, pelelangan tanpa Joint Study, serta pemberian berbagai insentif, termasuk minimum signature bonus, Investment Credit, FTP shareable, dan kebijakan insentif lainnya.

Untuk memfasilitasi lebih lanjut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang baru, serta Keputusan Menteri ESDM terkait skema New Gross Split.

Kebijakan baru ini memberikan fleksibilitas kepada investor untuk memilih skema kontrak antara Cost Recovery atau Gross Split sesuai dengan kondisi tertentu.

“Dalam blok baru ini, bagi hasil untuk kontraktor bisa mencapai 50% dalam tiga tahun terakhir, dibandingkan sebelumnya yang hanya 15% hingga 30%. Kami juga memberikan fleksibilitas kepada kontraktor untuk memilih antara skema Cost Recovery atau Gross Split,” pungkas Ariana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .