Ini empat modus baru investasi bodong temuan OJK



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada beberapa modus baru investasi bodong. Investasi bodong ini rata-rata menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi yaitu lebih dari 30% per bulan. Tongam Lumban Tobing, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK bilang modus baru pertama adalah investasi uang. "Ini menawarkan profit yang sangat tinggi sampai 30% per bulan," kata Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9). Investasi pasar uang ini ditawarkan seolah olah adalah perdagangan berjangka. Imbal hasil yang ditawarkan investasi bodong pasar uang ini mencapai 30%. Modus kedua adalah investasi emas. Investasi emas ini modusnya adalah menawarkan emas tapi tidak dilepas. Imbal hasil yang ditawarkan adalah 5 persen per bulan. Selain itu ada juga modus investasi bodong berkedok properti. Untuk yang satu ini modusnya mirip dengan CPRO Indonesia. Jadi perusahaan ini menawarkan imbal hasil 5% per bulan. Untuk investasi bodong berkedok properti ini modusnya membayar Rp 6,5 juta kemudian mendapatkan uang tunai Rp 800 juta. Selain itu OJK juga mendeteksi modus berupa pengkloningan laman web perusahaan tertentu diubah domainnya misalnya .com menjadi .net. Diharapkan masyarakat lebih waspadai dengan berbagai modus investasi bodong yang ditawarkan. Sebelum mengeluarkan uang untuk investasi tertentu lebih baik dicek dulu perusahaan yang menawarkan apakah sudah punya izin resmi. Selain itu Longam mendorong masyarakat agar tidak mudah percaya pada investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko yang nyaris tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina