JAKARTA. Masa suram yang menyelimuti bisnis industri multifinance selama dua tahun belakangan ini sepertinya akan segera berakhir. Tahun depan, hampir dapat dipastikan, roda keberuntungan bakal kembali berputar ke arah pelaku usaha pembiayaan. Yuk, intip prospek industri multifinance di tahun kambing nanti. Pertama, terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas kegiatan usaha multifinance ke pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja hingga pembiayaan multi guna. Selama ini, industri multifinance hanya berkutat melayani penyaluran pembiayaan konsumen, sewa guna usaha, dan anjak piutang, serta satu perusahaan pembiayaan menerbitkan kartu kredit. “Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait perluasan usaha multifinance ini sudah ada. Tinggal ditandatangani OJK menjadi POJK dan kalau bisa jalan tahun depan akan sangat menguntungkan industri multifinance,” ujar Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.
Ini empat peluang emas industri multifinance
JAKARTA. Masa suram yang menyelimuti bisnis industri multifinance selama dua tahun belakangan ini sepertinya akan segera berakhir. Tahun depan, hampir dapat dipastikan, roda keberuntungan bakal kembali berputar ke arah pelaku usaha pembiayaan. Yuk, intip prospek industri multifinance di tahun kambing nanti. Pertama, terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas kegiatan usaha multifinance ke pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja hingga pembiayaan multi guna. Selama ini, industri multifinance hanya berkutat melayani penyaluran pembiayaan konsumen, sewa guna usaha, dan anjak piutang, serta satu perusahaan pembiayaan menerbitkan kartu kredit. “Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait perluasan usaha multifinance ini sudah ada. Tinggal ditandatangani OJK menjadi POJK dan kalau bisa jalan tahun depan akan sangat menguntungkan industri multifinance,” ujar Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.