Ini empat poin hasil sinergi OJK dan BI terkait harmonisasi laku pandai dan LKD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengaku sudah melakukan harmonisasi layanan keuangan laku pandai dan layanan keuangan digital (LKD).

Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro bilang terkait harmonisasi laku pandai dan layanan keuangan digital, OJK dan BI mengaku sudah dalam tahap penyampaian rekomendasi berdasarakan hasil regulatory analisis dan penelitian yang dilakukan World Bank.

“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan kajian bersama oleh BI dan OJK,” kata Eko kepada kontan.co.id, Jumat (5/10).


Ada beberapa analisis yang dapat dihimpun dari hasil diskusi antara OJK dan BI. Pertama adalah penyesuaian form pelaporan antara program LKD dengan laku pandai sehingga laporan keduanya dapat saling melengkapi.

Selain itu juga bisa diketahui jumlah agen bank tanpa harus ada perhitungan ulang. Kedua adalah regulator akan melakukan kegiatan edukasi bersama antara laku pandai dan LKD.

Hal ini sehingga masyarakat tidak bingung antara kedua program ini dan masyarakat bisa mengerti keberadaan agen bank. Ketiga adalah regulator menyepakati bahwa agen laku pandai bisa juga menjadi agen LKD.

Agen layanan keuangan tanpa kantor bisa menawarkan kedua produk secara bersama. Keempat adalah perlu dilakukan sinergi antara lintas otoritas antara pihak penyedia layanan keagenan dengan penyedia layanan telekomunikasi untuk mengurangi biaya One Time Password (OTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .