KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengaku sudah melakukan harmonisasi layanan keuangan laku pandai dan layanan keuangan digital (LKD). Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro bilang terkait harmonisasi laku pandai dan layanan keuangan digital, OJK dan BI mengaku sudah dalam tahap penyampaian rekomendasi berdasarakan hasil regulatory analisis dan penelitian yang dilakukan World Bank. “Selanjutnya akan dilanjutkan dengan kajian bersama oleh BI dan OJK,” kata Eko kepada kontan.co.id, Jumat (5/10).
Ada beberapa analisis yang dapat dihimpun dari hasil diskusi antara OJK dan BI. Pertama adalah penyesuaian form pelaporan antara program LKD dengan laku pandai sehingga laporan keduanya dapat saling melengkapi.