KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengaku sudah melakukan harmonisasi layanan keuangan laku pandai dan layanan keuangan digital (LKD). Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro bilang terkait harmonisasi laku pandai dan layanan keuangan digital, OJK dan BI mengaku sudah dalam tahap penyampaian rekomendasi berdasarakan hasil regulatory analisis dan penelitian yang dilakukan World Bank. “Selanjutnya akan dilanjutkan dengan kajian bersama oleh BI dan OJK,” kata Eko kepada kontan.co.id, Jumat (5/10).
Ini empat poin hasil sinergi OJK dan BI terkait harmonisasi laku pandai dan LKD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengaku sudah melakukan harmonisasi layanan keuangan laku pandai dan layanan keuangan digital (LKD). Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro bilang terkait harmonisasi laku pandai dan layanan keuangan digital, OJK dan BI mengaku sudah dalam tahap penyampaian rekomendasi berdasarakan hasil regulatory analisis dan penelitian yang dilakukan World Bank. “Selanjutnya akan dilanjutkan dengan kajian bersama oleh BI dan OJK,” kata Eko kepada kontan.co.id, Jumat (5/10).