KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan empat proyek nasional dengan total anggaran Rp 2,1 miliar di tahun 2023. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman memaparkan proyek-proyek tersebut. Pertama, program kebijakan fiskal yakni penjaminan pemerintah dalam rangka akselerasi transformasi ekonomi dengan target 197.000 debitur dengan pagu indikatif anggaran Rp 634,3 juta. Kedua, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, yakni dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Penjaminan Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Target dari program ini yaitu 1 draft RPP dengan pagu indikatif anggaran Rp 325,3 juta.
Ini Empat Proyek Unggulan DJPPR di Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan empat proyek nasional dengan total anggaran Rp 2,1 miliar di tahun 2023. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman memaparkan proyek-proyek tersebut. Pertama, program kebijakan fiskal yakni penjaminan pemerintah dalam rangka akselerasi transformasi ekonomi dengan target 197.000 debitur dengan pagu indikatif anggaran Rp 634,3 juta. Kedua, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, yakni dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Penjaminan Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Target dari program ini yaitu 1 draft RPP dengan pagu indikatif anggaran Rp 325,3 juta.