KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meminta keterangan saksi guna mengungkap dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, penyidik memanggil manajemen dari empat perusahaan sekuritas. Mereka di antaranya, ES selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia dan TM yang merupakan Presiden Direktur PT Indopremier Sekuritas. Adapula ES sebagai Sales PT BRI Danareksa Sekuritas dan IA selaku Direktur PT BCA Sekuritas. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak, Rabu (3/3).
Ini empat sekuritas yang dipanggil Kejagung guna dalami terkait BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meminta keterangan saksi guna mengungkap dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, penyidik memanggil manajemen dari empat perusahaan sekuritas. Mereka di antaranya, ES selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia dan TM yang merupakan Presiden Direktur PT Indopremier Sekuritas. Adapula ES sebagai Sales PT BRI Danareksa Sekuritas dan IA selaku Direktur PT BCA Sekuritas. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak, Rabu (3/3).