Ini empat strategi pemerintah mendorong transformasi digital di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital menjadi suatu keharusan yang harus digerakkan di Indonesia. Apalagi, di tengah situasi pandemi Covid-19, perubahan perilaku tanpa disadari juga telah berubah. 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengatakan, ada strategi yang dilakukan untuk meningkatkan transformasi digital dengan melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagaimana tercantum pada Perpres no 95 tahun 2018. 

“Disana sudah diarahkan bagaimana kita melakukan transformasi digital melalui SPBE,” jelas Rini dalam live conference, Rabu (12/8).


Rini menyebutkan, ada empat strategi transformasi digital yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pertama adalah, penguatan tata kelola SPBE. Didalam strategi itu nantinya akan dilakukan penguatan meso atau manajemen resiko terhadap SPBE, pedoman manajemen data, serta pedoman manajemen layanan dan audit. 

Baca Juga: Wakil Menkeu: Pandemi corona mempercepat transformasi digital

Kemudian juga pembentukan tim koordinasi SPBE yang dipimpin oleh kementerian seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Informasi dan Teknologi dan sebagainya serta penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE. 

Strategi kedua adalah peningkatan layanan SPBE. Strategi ini disusun dengan meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna serta integrasi layanan SPBE yang lebih terpadu di dalam dan antar instansi pusat maupun pemerintah daerah. 

Ketiga adalah penyiapan teknologi digital. Dalam poin ini, pemerintah perlu melakukan pembangunan infrastruktur SPBE. Ini akan didorong agar kementerian dan lembaga tidak lagi memakai aplikasi yang bersifat umum. 

Kemudian juga pemanfaatan jaringan pita lebar untuk aksesibilitas serta pemanfaatan layanan aplikasi yang berbasis cloud. Adapun dalan strategi ini pemerintah akan mengembangkan layanan berbasis teknologi 4.0 seperti big data, cloud computing, Artificial Intelligence dan Internet of Things. 

Baca Juga: Didukung platform digital, Kemenkop optimis capai target 10 juta UMKM go digital

Keempat adalah bagaimana mengembangkan transformasi digital dalam sumber daya manusia SPBE. Ini tentu saja harus meningkatkan budaya kerja berbasis SPBE bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian pengembangan jabatan fungsional terkait SPBE dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kompetensi SDM SPBE.

“Empat strategi ini lah yang akan kita lakukan untuk menjawab langkah-langkah terkait transformasi digital. Ini juga merupakan suatu kolaborasi yang harus kuat dan dilakukan dengan berbagai kementerian agar strategi ini bisa dilakukan,” tutup Rini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .