KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot program asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil (APPIK). Tahun lalu, program APPIK mencatat pendapatan premi Rp 2,98 miliar. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih ada banyak tantangan dalam menjalankan program asuransi perikanan ini. Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan ada empat tantangan dalam menjalankan program ini. Pertama, 12 perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini belum memiliki pengalaman dalam akseptasi dan underwriting produk asuransi perikanan. Kedua, belum ada contoh produk asuransi perikanan dengan karakteristik dan manfaat yang melindungi pembudidaya dari risiko tersebut. Hal ini karena komoditas yang dijamin semakin banyak dan lebih kompleks dibanding komoditas yang sebelumnya, yakni udang.
Ini empat tantangan asuransi perikanan menurut OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot program asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil (APPIK). Tahun lalu, program APPIK mencatat pendapatan premi Rp 2,98 miliar. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih ada banyak tantangan dalam menjalankan program asuransi perikanan ini. Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan ada empat tantangan dalam menjalankan program ini. Pertama, 12 perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini belum memiliki pengalaman dalam akseptasi dan underwriting produk asuransi perikanan. Kedua, belum ada contoh produk asuransi perikanan dengan karakteristik dan manfaat yang melindungi pembudidaya dari risiko tersebut. Hal ini karena komoditas yang dijamin semakin banyak dan lebih kompleks dibanding komoditas yang sebelumnya, yakni udang.