KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, alokasi belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 921,4 triliun dalam RAPBN tahun 2021. Rencananya, alokasi tersebut akan digunakan untuk melaksanakan beberapa kebijakan strategis pada tahun 2021. Pertama, untuk memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang. Kedua, meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali dengan pemilihan komposisi utang yang optimal dan waktu pengadaan utang yang tepat, termasuk optimalisasi pinjaman luar negeri berbunga murah dan melakukan konversi pinjaman. Baca Juga: Belanja K/L tahun 2021 akan difokuskan untuk delapan sektor, apa saja?
Ini enam rencana strategis alokasi belanja non-kementerian dan lembaga tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, alokasi belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 921,4 triliun dalam RAPBN tahun 2021. Rencananya, alokasi tersebut akan digunakan untuk melaksanakan beberapa kebijakan strategis pada tahun 2021. Pertama, untuk memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang. Kedua, meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali dengan pemilihan komposisi utang yang optimal dan waktu pengadaan utang yang tepat, termasuk optimalisasi pinjaman luar negeri berbunga murah dan melakukan konversi pinjaman. Baca Juga: Belanja K/L tahun 2021 akan difokuskan untuk delapan sektor, apa saja?