KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah industri multifinance belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Pembiayaan syariah lesu disebabkan sejumlah faktor sehingga kinerja belum terangkat di sepanjang tahun 2018. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Desember 2018, industri multifinance mencatatkan penurunan pembiayaan syariah sebesar 35,21% menjadi Rp 16,41 triliun. Ini merupakan penurunan tertinggi di sepanjang tahun lalu, padahal pada periode 2017, industri masih mampu menyalurkan pembiayaan syariah Rp 25,33 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mengatakan penurunan pembiayaan syariah disebabkan sejumlah faktor, diantaranya karena pelaku masih melakukan konsolidasi bisnis syariah secara internal dan terbatasnya jumlah pendanaan.
Ini faktor penyebab pembiayaan syariah lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah industri multifinance belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Pembiayaan syariah lesu disebabkan sejumlah faktor sehingga kinerja belum terangkat di sepanjang tahun 2018. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Desember 2018, industri multifinance mencatatkan penurunan pembiayaan syariah sebesar 35,21% menjadi Rp 16,41 triliun. Ini merupakan penurunan tertinggi di sepanjang tahun lalu, padahal pada periode 2017, industri masih mampu menyalurkan pembiayaan syariah Rp 25,33 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mengatakan penurunan pembiayaan syariah disebabkan sejumlah faktor, diantaranya karena pelaku masih melakukan konsolidasi bisnis syariah secara internal dan terbatasnya jumlah pendanaan.