KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi untuk periode Januari-Maret 2019. Penetapan tersebut tertuang dalam surat kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanggal 31 Desember 2018. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N. Sommeng mengatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan iklim industri supaya tetap kompetitif. Andy pun menyatakan, keputusan ini telah memperhitungkan sejumlah variabel sehingga tidak akan signifikan membebani PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Terutama karena adanya insentif dari harga energi primer, yakni kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang dipatok diharga US$ 70 per ton, serta tren penurunan harga minyak. Hal ini memberikan dampak yang signifikan, sebab porsi bauran energi listrik dari batubara masih dominan, sebesar 60,5%, dan dari Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 5% dari total bauran energi primer pembangkit listrik.
Ini faktor pertimbangan tarif listrik triwulan I-2019 tidak naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi untuk periode Januari-Maret 2019. Penetapan tersebut tertuang dalam surat kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanggal 31 Desember 2018. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N. Sommeng mengatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan iklim industri supaya tetap kompetitif. Andy pun menyatakan, keputusan ini telah memperhitungkan sejumlah variabel sehingga tidak akan signifikan membebani PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Terutama karena adanya insentif dari harga energi primer, yakni kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara yang dipatok diharga US$ 70 per ton, serta tren penurunan harga minyak. Hal ini memberikan dampak yang signifikan, sebab porsi bauran energi listrik dari batubara masih dominan, sebesar 60,5%, dan dari Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 5% dari total bauran energi primer pembangkit listrik.