Ini fokus PHE usai resmi alih kelola WK Jambi Merang



KONTAN.CO.ID - MUSI BANYUASIN. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero) berencana menggenjot produksi serta menambah cadangan minyak dan gas (migas) di Wilayah Kerja Jambi Merang.

Pada Sabtu (9/2) kemarin, PHE resmi alih kelola 100% Wilayah Kerja Jambi Merang dari Joint Operating Body Pertamina - Talisman Jambi Merang (JOB PTJM). Direktur Utama PHE Meidawati mengungkapkan pengelolaan WK Jambi Merang di bawah Pertamina Hulu Energi merupakan amanah dari Pemerintah yang harus dilaksanakan.

Ia yakin pengelolaan WK Jambi Merang ini akan berdampak positif guna mendukung ketahanan energi nasional dengan sumber daya manusia yang dimiliki Pertamina dan dukungan para stakeholders.


Meidawati menuturkan pihaknya akan meningkatkan produksi gas kurang lebih 80 hingga 100 juta kaki kubik per hari (mmscfd), kapasitas produksi di WK Jambi merang bisa mencapai 120 mmscfd.

Sementara itu, untuk produksi minyak akan ditingkatkan menjadi 4000 barel per hari (bph) dari produksi rata-rata sebelumnya sebesar 2529 bph. "Mulai besok (hari ini) kita mulai tingkatkan produksinya," ujarnya, Sabtu (9/2).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa WK Jambi Merang dioperasikan menggunakan skema gross split terhitung 10 Februari 2019 hingga 9 Februari 2039 mendatang.

"Jadi WK Jambi Merang ini merupakan area kerja kita yang sudah menggunakan skema gross split setelah beberapa WK terminasi sebelumnya," imbuh Meidawati.

Di WK Jambi Merang ini, Pertamina mendapatkan bagi hasil untuk minyak sebesar 43% dan pemerintah mendapatkan 57%. Sementara untuk gas, Pertamina memperoleh split 48%, dan pemerintah mendapatkan 52%.

Dalam catatan Kontan.co.id, PHE menjadi perusahaan migas pertama di Indonesia yang menerapkan mekanisme gross split di Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Sepanjang tahun lalu PHE telah berhasil melakukan alih kelola di tiga Wilayah Kerja yang dioperasikan oleh anak perusahaannya yaitu PHE Ogan Komering (PHE OK), PHE Tuban East Java (PHE TEJ), dan PHE Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES).

Di kesempatan yang sama, Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jaffee Suardin mengharapkan pengelolaan WK Jambi Merang oleh Pertamina dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian target produksi migas nasional.

Ia menilai potensi pengembangan WK Jambi Merang cukup menjanjikan, sehingga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi industri dan masyarakat sekitar.

Untuk memastikan kelancaran alih kelola setelah terminasi, tim alih kelola WK Jambi Merang Pertamina Hulu Energi melakukan persiapan alih kelola untuk memastikan operasi aset wilayah kerja berjalan lancar terkait aspek sumber daya manusia, finansial, operation maupun HSSE.

Sepanjang empat tahun, dari 2014 produksi gas WK Jambi Merang mencapai 100% dari target dan terus berlanjut sampai 2017. Pada tahun lalu, produksi WK ini sebesar 101% dari target dengan lifting untuk kondensat sebesar 4.191,87 bcpd dan gas sebesar 88,49 mmscfd.

Hal ini dinilai sebagai komitmen WK Jambi Merang dalam mendukung peningkatan produksi nasional dengan melaksanakan teknik peningkatan produksi dengan hasil yang baik.

Proses Alih Kelola sendiri dimulai sejak April 2017 silam, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Kontrak Kerja Sama WK Jambi Merang berakhir pada tanggal 9 Februari 2019.

Dalam kontrak sebelumnya, Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola 50%, Talisman Energy (sekarang Repsol) 25% dan sisanya Pacific Oil & Gas (Jambi Merang) Limited. Adapun, operatornya adalah Badan Usaha Bersama (Joint Operating Body/JOB) Pertamina - Talisman Jambi Merang.

Kemudian pada Mei 2018 Pemerintah secara resmi menugaskan Pertamina Hulu Energi sebagai pengelola Wilayah Kerja Jambi Merang pasca berakhirnya kontrak di tanggal 09 Februari 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto