KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu negara penempatan favorit bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini berganti menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam setahun terakhir adalah Jepang. Alasan pertama kerja di Jepang, tentulah gaji per bulan yang relatif lebih tinggi ketimbang beberapa negara penempatan lainnya. Selain itu, UU Ketenagakerjaan negara ini memberikan jaminan asuransi yang terjamin untuk pekerjanya, termasuk bagi pekerja asing. Untuk bisa menjadi TKI atau PMI di Jepang, bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni pertama perekrutan lewat perusahaan swasta (P to P), lalu kedua keberangkatan melalui jalur program pemerintah, baik G to P maupun G to G.
Ini gaji dan tunjangan jadi TKI di Jepang per bulannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu negara penempatan favorit bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini berganti menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam setahun terakhir adalah Jepang. Alasan pertama kerja di Jepang, tentulah gaji per bulan yang relatif lebih tinggi ketimbang beberapa negara penempatan lainnya. Selain itu, UU Ketenagakerjaan negara ini memberikan jaminan asuransi yang terjamin untuk pekerjanya, termasuk bagi pekerja asing. Untuk bisa menjadi TKI atau PMI di Jepang, bisa dilakukan melalui dua jalur, yakni pertama perekrutan lewat perusahaan swasta (P to P), lalu kedua keberangkatan melalui jalur program pemerintah, baik G to P maupun G to G.