JAKARTA. Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno masuk dalam daftar kandidat calon kepala Polri yang diajukan Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo. Kompolnas menyerahkan empat nama pengganti Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik Jokowi. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, Priyatno terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 12 Juli 2012. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya dengan total harta sebesar Rp 860.200.000. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan Priyatno saat itu senilai Rp 571.200.000. Sementara itu, harta bergerak berupa alat transportasi sebesar Rp 210 juta dan logam mulia senilai Rp 22 juta. Adapun harta bergerak lainnya yang dilaporkan Priyatno saat itu senilai Rp 35 juta. Selain itu, nilai giro dan setara kas sebesar Rp 22 juta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemilihan kepala Polri memang tidak harus menggunakan KPK ataupun PPATK. Namun, Bambang meminta Jokowi menelisik terlebih dahulu LHKPN calon kepala Polri yang hendak ditunjuknya.