Ini gejala Koperasi yang sakit



JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM bubarkan 43.000 koperasi di Indonesia dan membina 76.000 koperasi sakit. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Hanifiah Sulaiman terdapat enam gejala koperasi sakit. Hal tersebut Hanafiah sampaikan kepada KONTAN pada Senin (24/07) di Jakarta.

"Pertama secara akumulasi anggotanya gak bertambah. Kemudian, rapat anggota tahunan tidak tepat waktu atau bahkan tidak dilaksanakan," ungkap Hanafiah.

Adapun gejala lainnya adalah koperasi tidak memiliki sistem manajemen yang jelas. Baik fungsi pengurus maupun fungsi pengelola tidak berjalan. Selanjutnya partisipasi anggota semakin lama semakin menurun seperti tidak melakukan simpan pinjaman, tidak berbelanja bahkan tidak hadir dalam Rapat Anggota.


Berikutnya Hanafiah bilang, koperasi yang sakit biasanya tidak taat akan hukum yang berlaku. Terakhir, koperasi tidak menjalankan prinsip dan nilai koperasi dalam usaha dan organisasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto