KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, industri asuransi umum perlu mewaspadai sejumlah hal dalam menggarap lini asuransi energi baik onshore maupun offshore. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyebut asuransi energi merupakan salah satu lini bisnis dengan karakteristik risiko yang sangat kompleks dan memiliki nilai pertanggungan yang besar. Oleh karena itu, dia mengatakan, perusahaan asuransi perlu menerapkan proses
underwriting yang disiplin dan didukung kemampuan
risk engineering yang memadai.
"Ditambah, perlu memiliki kapasitas reasuransi yang kuat agar risiko dapat dikelola secara optimal," katanya kepada Kontan, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Tugu Insurance Turut Terlibat Dalam Proyek Blok Masela Dalam Memberikan Proteksi Selain risiko operasional, Budi menyampaikan terdapat sejumlah faktor eksternal yang perlu menjadi perhatian, antara lain dinamika geopolitik global, fluktuasi harga minyak dan gas, serta perubahan nilai tukar. Dia juga mengatakan industri perlu mewaspadai adanya inflasi biaya konstruksi dan perbaikan, perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam yang dapat memengaruhi operasional maupun nilai kerugian pada aset-aset energi. Ke depannya, Budi menilai pengembangan proyek energi baru dan terbarukan juga menghadirkan karakteristik risiko yang berbeda dengan proyek energi konvensional. Dia menambahkan, industri perlu terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat kemampuan analisis risiko, serta memperluas kolaborasi dengan reasuradur, broker,
loss adjuster, dan seluruh pemangku kepentingan. "Hal itu perlu dilakukan agar mampu menyediakan solusi perlindungan yang sesuai dengan perkembangan sektor energi nasional," ucap Budi. Secara keseluruhan, Budi optimistis prospek lini asuransi energi tetap positif ke depannya. Namun, dia mengatakan pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan penguatan manajemen risiko, kecukupan kapasitas, peningkatan kompetensi, serta terciptanya mekanisme pasar yang sehat. Dengan demikian, industri asuransi nasional dapat berperan lebih besar dalam mendukung pembangunan dan ketahanan energi Indonesia. Sebagai informasi, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi lini onshore tumbuh 185,6% Year on Year (YoY) menjadi 178 miliar pada kuartal I-2026, sedangkan offshore terkontraksi 51,5% YoY menjadi Rp 90 miliar.
Baca Juga: Jenius Gandeng MSIG Luncurkan Asuransi Siber Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, lini asuransi energi tetap memiliki peran penting dalam mendukung sektor energi nasional, di tengah dinamika geopolitik global dan fluktuasi harga energi. Ogi menyampaikan prospek lini usaha energi ke depannya akan dipengaruhi sejumlah faktor. "Dipengaruhi oleh perkembangan investasi dan proyek-proyek strategis di sektor energi," ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK. Untuk menjaga pertumbuhan yang sehat di lini tersebut, Ogi menerangkan perusahaan asuransi perlu terus memperkuat kualitas underwriting, memastikan dukungan reasuransi yang memadai, serta menyesuaikan pengelolaan risiko dengan perkembangan kondisi pasar dan profil risiko yang dihadapi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News