Ini hambatan Jamkrindo syariah untuk spin off



JAKARTA. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah mengakui langkah spin off mereka dari Perum Jamkrindo masih terkendala. Pasalnya, proses pemisahan diri ini mesti atas kesepakatan dengan mitra perbankan mereka. Direktur Utama Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman mengungkapkan pihaknya tak bisa memutuskan sendiri langkah spin off dari induk usaha. "Anjuran dari OJK, kita konfirmasi dulu ke mitra apakah mau di-spin off dari Jamkrindo ke Jamkrindo Syariah," ungkap dia. Di sisi lain, dia bilang sejumlah perbankan pun memiliki pertimbangan sendiri untuk tetap menjadikan Perum Jamkrindo sebagai mitra mereka. Menurutnya ada perbankan yang memiliki motif bahwa ada beberapa keuntungan yang mereka dapatkan bila masih bekerja sama dengan Jamkrindo. Misalnya saja bila mengikat kontrak dengan Jamkrindo Syariah, perbankan tidak mendapatkan diskon penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). "Karena kami bukan BUMN, jadi tidak ada diskon," lanjutnya. Ada pula perbankan yang memang memiliki kebijakan untuk bermitra dengan perusahaan penjaminan yang minimal sudah berusia dua tahun agar lebih bisa mencermati rekam jejaknya. Namun karena baru berumur satu tahun, maka Jamkrindo Syariah pun belum bisa menjalin kesepakatan dengan pihak bank-bank tersebut. Dengan kondisi seperti ini, Kadar meneruskan, pihaknya memilih untuk melakukan spin off secara bertahap tergantung kesepakatan dengan bank yang sudah setuju untuk menjadikan Jamkrindo Syariah sebagai penjamin kredit yang mereka salurkan. Asal tahu saja, saat ini Jamkrindo Syariah punya delapan mitra perbankan dengan 27 perjanjian kerja sama. Artinya di satu bank Jamkrindo Syariah menjual lebih dari satu produk. Sementara Perum Jamkrindo total punya 25 mitra perbankan. Sehingga masih ada 17 bank lagi yang harus bernegosiasi untuk mengalihkan penjaminan kredit mereka ke Jamkrindo Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan