KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) berharap kebijakan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dapat secara efektif menekan kasus corona (covid-19). Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat mengatakan, penerapan PSBB secara ketat menimbulkan ‘ongkos’ tersendiri baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah. Oleh karenanya, penerapannya sebaiknya tidak disia-siakan agar penerapan PSBB tidak menjadi berlarut-larut. “Biar ongkosnya tidak sia-sia, pemerintah harus benar-benar memonitor penegakan PSBB,” kata Rachmat kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).
Diakui Rachmat, industri air minum dalam kemasan (AMDK) memang termasuk ke dalam 11 kategori usaha esensial yang tetap diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan kapasitas terbatas. Meski begitu, hal ini bukan berarti bahwa penerapan PSBB tidak berdampak sama sekali terhadap industri AMDK. Ia berujar, sebagian besar produk AMDK dengan ukuran kemasan kecil seperti gelas dan botol dikonsumsi di luar rumah. Dengan demikian, ketika aktivitas luar rumah menurun, maka konsumsi AMDK kemasan gelas dan botol otomatis ikut merosot. Hal ini pernah terjadi ketika awal PSBB pertama kali diterapkan pada kuartal kedua 2020 lalu.
Baca Juga: Bisnis AMDK Hanya akan Tumbuh Tipis Kala itu, konsumsi AMDK kemasan gelas dan botol anjlok hingga 40% dibanding kondisi normal. Sementara itu, produk AMDK botol dan gelas sendiri berkontribusi sekitar 30% daam total kapasitas produksi AMDK nasional, sedang 70% sisa kapasitas produksi nasional berasal dari AMDK jenis galon. Praktis, penurunan penjualan AMDK botol dan gelas sebesar 40% berdampak pada turunnya volume produksi hingga sekitar 12% dari volume produksi AMDK nasional kala itu. Melihat preseden yang ada, Rachmat memperkirakan bahwa penurunan serupa bisa saja kembali terjadi pada pengetatan PSBB kali ini. Oleh karenanya, Rachmat berharap pemerintah dapat memaksimalkan penerapan kebijakan PSBB agar mendapatkan hasil yang efektif. Selain itu, ia juga berharap penegakkan di lapangan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Maksudnya, hal-hal yang memang diperbolehkan tidak dihalang-halangi pelaksanaannya, sementara yang tidak diperbolehkan bisa dilarang sebagaimana mestinya.
Di samping itu, ia juga berharap pemerintah dapat membantu pelaku usaha dengan memberikan sejumlah stimulus kepada pelaku usaha maupun pasar. Tidak lupa, Rachmat mengapresiasi stimulus-stimulus sebelumnya yang pernah diberikan. Stimulus-stimulus yang sebelumnya telah diberikan seperti misalnya bantuan langsung tunai kepada masyarakat maupun bantuan permodalan kepada pelaku usaha UMKM dinilai cukup membantu dalam mendorong daya beli masyarakat dan menggairahkan pasar. Ke depan, Aspadin mengharapkan stimulus lain berupa kemudahan perizinan, sebab perizinan usaha di daerah dinilai kerap sulit diperoleh. Sembari mengharapkan efek stimulus, pelaku usaha AMDK akan melakukan 3 strategi untuk mengantisipasi penurunan permintaan AMDK, yakni menaati protokol kesehatan agar penanganan corona tidak berlarut-larut, mengoptimalkan saluran-saluran yang ada untuk menggenjot penjualan secara digital, serta meningkatkan efisiensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .