Ini harapan DPR atas 9 calon terpilih Komisioner KPPU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI berharap, sembilan nama calon terpilih anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017-2022 memberantas monopoli dan oligopoli di Indonesia.

Anggota Komisi VI dari fraksi Golongan Karya Bowo Sidik Pangarso mengatakan, pemilihan sembilan nama tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, mereka dinilai datang dari berbagai pihak yang tahu betul ekonomi dan hukum.

"Yang terpilih ini kita melihat ke depan lebih banyak diisi orang-orang yang mengerti betul-betul ekonomi dan hukum. Jadi, kesembilan ini dari pengusaha, praktisi hukum, dan ekonomi juga ada," ungkap Bowo saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/4).


Dengan begitu, diharapkan sembilan nama ini punya keberanian untuk melawan monopoli dan oligopoli di dunia usaha saat ini. Tak hanya itu, kesembilan ini juga harus bekerja sesuai dengan tupoksi dan amanat UU.

"Sehingga dengan banyak mewakili semua bidang, nama terpilih ini akan berpihak kepada pengusaha kecil dan menengah agar bisa tumbuh dan jangan sampai dikuasi oleh satu pihak saja," tambahnhya.

Sekadar tahu saja, per hari ini Komisi VI mengumumkan sembilan nama yang lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon komisioner KPPU yang diajukan oleh Presiden kepada DPR.

Kesembilan itu adalah: 1. Yudi Hidayat S.E., M.Si. 2. Kurnia Toha S.H., LL.M., Ph.D 3 Guntur Syahputra Saragih Dr., M.S.M 4. Kodrat Wibowo, SE, Ph.D 5. Afif Hasbullah, Dr. H., S.H., M.Hum. 6. Ukay Karyadi, S.E., M.E. 7. Dini Melanie, SH, M.?. 8. Chandra Setiawan, Dr., Drs., M.M., Ph.D. 9. Hary Agustanto, S.H., M.H

Adapun dengan tahap selanjutnya adalah kesembilan nama ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan pada akhir pekan ini. Setelah itu baru diserahkan kepada Presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia