Ini harapan DPR terhadap anggota BPH Migas periode 2021-2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI secara resmi telah menetapkan sembilan nama yang terpilih untuk mengisi posisi sebagai Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025. 

DPR memutuskan, Erika Retnowati menjadi Kepala BPH Migas periode 2021-2025. Erika terpilih dari total 18 calon Komite BPH Migas yang diajukan Presiden. Dia menjadi perempuan pertama yang menjadi kepala BPH Migas. 

Komisi VII DPR RI juga telah menunjuk delapan anggota BPH Migas baru. Eddy pun memberikan rincian nama-nama delapan Anggota Komite BPH Migas terpilih, antara lain Abdul Halim, Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasertya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas dan Yapit Sapta Putra. 


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan dengan terpilihnya anggota BPH Migas baru diharapkan dapat memberikan terobosan-terobosan di bidang penguatan hilirisasi migas. "Selain itu, menyelesaikan masalah serta tantangan yang belum terselesaikan di antaranya, memperluas dan mempercepat pembangunan infrastruktur gas," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (2/7). 

Baca Juga: Ada aduan maladministrasi seleksi calon komite BPH Migas, Ombudsman segera bergerak

Kemudian, mempercepat pembangunan jaringan gas sehingga gas menjadi lebih cepat mengalir ke rumah tangga. "Bagaimana regulasinya supaya investor bisa menjadi lebih tertarik," kata Eddy. 

Sejalan dengan peningkatan dan perluasan infrastruktur gas, Eddy mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada pada era transisi dari bahan bakar fosil ke energi bersih dan terbarukan, salah satunya gas. 

"Harapannya, bagaimana BPH Migas bisa mengambil andil dan berperan secara proaktif dalam proses transisi ini sehingga bisa menjadi bagian dari kompetensi BPH Migas mempercepat pembangunan pembangkit dan sumber listrik berasal dari energi terbarukan dan bersih," kata Eddy. 

Eddy juga berharap, dapat terjalin kerja sama yang produktif dan proaktif bersama dengan DPR Komisi VII. Ditambah lagi, BPH Migas juga bisa menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian ESDM untuk pelaksanaan regulasi yang menyangkut hilirisasi migas. 

Selanjutnya: Ini sejumlah faktor mengapa konversi bahan bakar minyak ke LNG perlu ditimbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .