JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berharap pemerintah pemerintah tidak mengeluarkan aturan yang bisa melemahkan sektor properti. Hal itu, disampaikan terkait rencana pemerintah mengkaji pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) rumah. Direktur sekaligus sekretaris Perusahaan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), Minarto mengatakan, aturan itu bisa menyebabkan pemintaan terhadap rumah semakin menurun sehingga pendapatan pajak tidak bisa meningkat. “Kalau salah aturan, target pajak justru tidak tercapai,” ujarnya pada KONTAN, Senin (2/3). Minarto bilang, saat ini REI mewakili pengembang sedang bernegosiasi dengan kementerian keuangan terkait aturan tersebut. Dia bilang, wacana yang sebelumnya menyebut rumah dengan Rp 2 miliar akan masuk golongan rumah mewah tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini rumah seharga Rp 2 miliar sudah sangat banyak.
Ini harapan pengembang terkait pajak rumah mewah
JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berharap pemerintah pemerintah tidak mengeluarkan aturan yang bisa melemahkan sektor properti. Hal itu, disampaikan terkait rencana pemerintah mengkaji pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) rumah. Direktur sekaligus sekretaris Perusahaan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), Minarto mengatakan, aturan itu bisa menyebabkan pemintaan terhadap rumah semakin menurun sehingga pendapatan pajak tidak bisa meningkat. “Kalau salah aturan, target pajak justru tidak tercapai,” ujarnya pada KONTAN, Senin (2/3). Minarto bilang, saat ini REI mewakili pengembang sedang bernegosiasi dengan kementerian keuangan terkait aturan tersebut. Dia bilang, wacana yang sebelumnya menyebut rumah dengan Rp 2 miliar akan masuk golongan rumah mewah tidak masuk akal. Pasalnya, saat ini rumah seharga Rp 2 miliar sudah sangat banyak.