JAKARTA. Sebuah harapan tak melulu diikuti oleh kenyataan. Paling tidak, hal ini bisa dilihat dari jejak upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan kredit di sektor pertanian. Anda tentu masih ingat dengan program kredit pertanian yang digagas pemerintah di era rezim Orde Baru (Orba) dengan nama Kredit Usaha Tani (KUT). Kredit yang diluncurkan pemerintah pada tahun 1985 itu, hingga kini tak jelas rimbanya. Sejak era Orba berakhir pada 1998, tak ada lagi rezim pemerintahan yang berupaya menghidupkan kembali KUT. Padahal, pada masa jayanya, skema pembiayaan berupa kredit modal kerja ke sektor pertanian yang disalurkan melalui lembaga keuangan (bank), koperasi atau Koperasi Unit Desa ini sempat menjadi primadona bagi petani.
Ini harapan petani dari program kredit pangan
JAKARTA. Sebuah harapan tak melulu diikuti oleh kenyataan. Paling tidak, hal ini bisa dilihat dari jejak upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan kredit di sektor pertanian. Anda tentu masih ingat dengan program kredit pertanian yang digagas pemerintah di era rezim Orde Baru (Orba) dengan nama Kredit Usaha Tani (KUT). Kredit yang diluncurkan pemerintah pada tahun 1985 itu, hingga kini tak jelas rimbanya. Sejak era Orba berakhir pada 1998, tak ada lagi rezim pemerintahan yang berupaya menghidupkan kembali KUT. Padahal, pada masa jayanya, skema pembiayaan berupa kredit modal kerja ke sektor pertanian yang disalurkan melalui lembaga keuangan (bank), koperasi atau Koperasi Unit Desa ini sempat menjadi primadona bagi petani.