Ini harapan serikat pekerja saat penerapan kenormalan baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia berharap rencana penerapan new normal atawa kenormalan baru dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, rencana pemerintah yang akan menerapkan new normal dengan mulai membuka aktivitas ekonomi seharusnya dapat bersamaan dengan penyerapan tenaga kerja. 

"Jangan terus jadikan Covid-19 sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan pekerja," kata dia ketika dihubungi, Minggu (7/6).

Baca Juga: Korban PHK sambangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang

Mirah menyebutkan, banyak pekerja di bidang ritel, bidang percetakan, dan manufaktur terdampak karena adanya pendemi Covid-19. Meski begitu, dia mengakui, ada sejumlah sektor yang tahan banting terhadap virus corona seperti sektor kesehatan dan logistik.

Lebih lanjut, Mirah meminta pemerintah menghentikan program kartu pra kerja yang dinilainya tidak berpengaruh pada peningkatan keterampilan pendaftarnya. Akan lebih efektif jika anggaran digunakan untuk memberi bantuan seperti bantuan langsung tunai kepada pekerja yang di PHK atau dirumahkan, pemberdayaan kewirausahaan, dan pengembangan UMKM.

Selain itu, dia masih melihat adanya potensi PHK gelombang kedua. Meski begitu, diharapkan hal tersebut tak terjadi setelah penerapan kenormalan baru ini dilakukan. 

Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bilang, pandemi Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah PHK. 

Ia memprediksi, ada kenaikan PHK pada periode Juli-Agustus karena menipisnya bahan baku produksi industri. Mengingat sebagian bahan baku industri didapat dari impor negara lain yang juga terdampak virus corona.

Baca Juga: Agar new normal di sektor bisnis berhasil, perlu ketegasan regulasi

Andi pun berharap ada pertemuan antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja untuk membahas dampak Covid-19 terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. "Tiga pemangku kepentingan ini harus berdialog untuk meminimalisasi dampak," ungkap dia. 

Dia pun mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi perusahaan, agar tidak menimbulkan kluster baru penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari