KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan pelaksanaan pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Asuransi Jasaraharja Putera telah sesuai dengan ketentuan. Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi pada PT Asuransi Jasaraharja Putera tahun 2018 dan semester I-2019 di DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Audit dengan nomor 04/AUDITAMA VII/PDTT/01/2020 itu ditandatangi oleh Auditor Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq per tanggal 31 Januari 2020.
Ini hasil audit BPK terhadap PT Asuransi Jasaraharja Putera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan pelaksanaan pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Asuransi Jasaraharja Putera telah sesuai dengan ketentuan. Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi pada PT Asuransi Jasaraharja Putera tahun 2018 dan semester I-2019 di DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Audit dengan nomor 04/AUDITAMA VII/PDTT/01/2020 itu ditandatangi oleh Auditor Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq per tanggal 31 Januari 2020.