JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengadakan pertemuan dengan PT First Media Tbk pada Selasa kemarin (28/5). Pertemuan tersebut diadakan untuk meminta keterangan perusahaan dengan kode emiten KLBV tersebut terkait penghentian layanan internet broadband Sitra Wimax mulai 7 Juni mendatang."Mereka memang akan melakukan penghentian layanan (Sitra Wimax) karena ada perubahan teknologi," kata Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (29/5).Perlu diketahui, First Media secara resmi mengumumkan penghentian sementara layanan internet broadband Sitra Wimax mulai 7 Juni mendatang. Penghentian ini dilakukan terhadap layanan broadband yang menggunakan teknologi Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMax). Pasalnya, First Media akan melakukan pengembangan layanan dengan teknologi baru, time-division duplex long term evolution (TDD LTE). BRTI pun melakukan pemanggilan terhadap First Media untuk meminta klarifikasi terhadap berbagai informasi penghentian layanan Sitra Wimax yang muncul di media. Sebab, BRTI belum menerima surat resmi dari Frist Media terkait penghentian layanan Wimax tersebut.Gatot bilang, sebagai bentuk pertanggungjawaban First Media memberikan tiga pilihan bagi konsumen Wimax. Pertama, konsumen menunggu hingga selesainya proses update teknologi. Kedua, konsumen menjual modem Wimax kepada First Media dengan harga jual sewaktu konsumen membeli modem tersebut. Ketiga, konsumen menggunakan sistem internet cable First Media. Dari hasil yang didapat, konsumen Wimax paling banyak memilih pilihan ketiga.Kemenkominfo sendiri, papar Gatot, sejauh First Media bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi, maka penghentian sementara layanan Wimax tersebut tidak masalah. Adanya tiga pilihan yang ditawarkan First Media tersebut, dirasa Kemenkominfo cukup bagi konsumen."Yang penting konsumen jangan sampai ditelantarkan. Dan First Media pun harus terus update informasi kepada BRTI," tandasnya.Senada dengan Kemenkominfo, Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun merasa tiga pilihan yang ditawarkan First Media tersebut cukup. Namun, yang menjadi perhatian Tulus adalah First Media harus menjelaskan kepada konsumen mengapa dengan adanya update teknologi tersebut layanan internet Wimax harus dimatikan sementara. Terlebih apakah dengan adanya update teknologi ini mengartikan bahwa teknologi sebelumnya tidak memadai."Seberapa emergencynya update teknologi tersebut hingga layanan internetnya harus dimatikan sementara. Itu perlu dijelaskan kepada konsumen," pungkas Tulus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Ini hasil pertemuan Kemenkominfo-BRTI-First Media
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengadakan pertemuan dengan PT First Media Tbk pada Selasa kemarin (28/5). Pertemuan tersebut diadakan untuk meminta keterangan perusahaan dengan kode emiten KLBV tersebut terkait penghentian layanan internet broadband Sitra Wimax mulai 7 Juni mendatang."Mereka memang akan melakukan penghentian layanan (Sitra Wimax) karena ada perubahan teknologi," kata Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (29/5).Perlu diketahui, First Media secara resmi mengumumkan penghentian sementara layanan internet broadband Sitra Wimax mulai 7 Juni mendatang. Penghentian ini dilakukan terhadap layanan broadband yang menggunakan teknologi Worldwide Interoperability for Microwave Access (WiMax). Pasalnya, First Media akan melakukan pengembangan layanan dengan teknologi baru, time-division duplex long term evolution (TDD LTE). BRTI pun melakukan pemanggilan terhadap First Media untuk meminta klarifikasi terhadap berbagai informasi penghentian layanan Sitra Wimax yang muncul di media. Sebab, BRTI belum menerima surat resmi dari Frist Media terkait penghentian layanan Wimax tersebut.Gatot bilang, sebagai bentuk pertanggungjawaban First Media memberikan tiga pilihan bagi konsumen Wimax. Pertama, konsumen menunggu hingga selesainya proses update teknologi. Kedua, konsumen menjual modem Wimax kepada First Media dengan harga jual sewaktu konsumen membeli modem tersebut. Ketiga, konsumen menggunakan sistem internet cable First Media. Dari hasil yang didapat, konsumen Wimax paling banyak memilih pilihan ketiga.Kemenkominfo sendiri, papar Gatot, sejauh First Media bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi, maka penghentian sementara layanan Wimax tersebut tidak masalah. Adanya tiga pilihan yang ditawarkan First Media tersebut, dirasa Kemenkominfo cukup bagi konsumen."Yang penting konsumen jangan sampai ditelantarkan. Dan First Media pun harus terus update informasi kepada BRTI," tandasnya.Senada dengan Kemenkominfo, Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun merasa tiga pilihan yang ditawarkan First Media tersebut cukup. Namun, yang menjadi perhatian Tulus adalah First Media harus menjelaskan kepada konsumen mengapa dengan adanya update teknologi tersebut layanan internet Wimax harus dimatikan sementara. Terlebih apakah dengan adanya update teknologi ini mengartikan bahwa teknologi sebelumnya tidak memadai."Seberapa emergencynya update teknologi tersebut hingga layanan internetnya harus dimatikan sementara. Itu perlu dijelaskan kepada konsumen," pungkas Tulus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News