Ini hasil pertemuan Kominfo dengan sejumlah medsos



JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan Direktur Jendral Aplikasi Informatika, melakukan pertemuan dengan sejumlah penyedia layanan media sosial. Langkah ini untuk menangani konten negatif berupa radikalisme/ terorisme, pornografi, hoax, hatespeech, Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).  

Pertemuan dilakukan secara maraton dengan penyedia layanan media sosial Telegram, Facebook, Google, dan Twitter. Noor Iza, Plt Humas Kemkominfo, menyampaikan mengenai isi dari pertemuan yang dilakukan pada tanggal 1 hingga 4 Agustus dengan para penyedia layanan media sosial. Berikut hasilnya: 

Telegram


CEO Telegram, Pavel Durov menyampaikan kerjasama dalam: 

1. Menghentikan propaganda terorisme yang dilakukan di dalam saluran publik Telegram. 

2. Telegram akan menyediakan jalur langsung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta tim untuk memantau terorisme. 

3. Melibatkan anggota tim pemantau yang mampu berbahasa Indonesia untuk mempercepat penutupan saluran yang terindikasi membawa dan mengandung propaganda terorisme tidak lebih dari sehari atau secepatnya.

Facebook

1. Facebook menyediakan fasilitas geoblocking. 

2. Facebook akan membentuk tim penanganan konten di Indonesia untuk mempercepat respon dari permintaan. 

3. Facebook akan mengaplikasi machine learning untuk membantu menurunkan jumlah spam. 

4. Facebook akan mengurangi postingan yang merujuk pada halaman web yang berkualitas rendah.

Google

1. Bekerjasama untuk melatih trusted vlogger sehingga mereka dapat lebih mengerti mengenai ketentuan yang ada di Google dengan baik dan dapat mengedepankan kearifan lokal. 

2. Google juga akan melakukan review terhadap flag-flag yang dibuat secara efisien.

Twitter

1. Twitter mempercepat permintaan penanganan konten negatif seperti radikalisme dan terorisme, selain itu juga berkenaan dengan narkoba dan pornografi anak. 

2. Kominfo akan menjadi Focal Point Indonesia dalam penanganan konten negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini