KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) menyetujui untuk menjaminkan harga kekayaan perusahaan berupa gadai saham sebagai jaminan atas perjanjian pinjaman transaksi khusus antara perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Haliman Kustedjo, Presiden Direktur DNET menyebutkan bahwa perusahaan telah mendapatkan izin tersebut. "Ya, sudah disetujui para pemegang saham," ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (12/2). Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), DNET diketahui telah meneken perjanjian gadai saham dengan Bank Mandiri pada Selasa, 21 Februari 2018.
Ini hasil RUPSLB Indoritel Makmur Internasional (DNET)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) menyetujui untuk menjaminkan harga kekayaan perusahaan berupa gadai saham sebagai jaminan atas perjanjian pinjaman transaksi khusus antara perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Haliman Kustedjo, Presiden Direktur DNET menyebutkan bahwa perusahaan telah mendapatkan izin tersebut. "Ya, sudah disetujui para pemegang saham," ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (12/2). Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), DNET diketahui telah meneken perjanjian gadai saham dengan Bank Mandiri pada Selasa, 21 Februari 2018.