JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (25/3) telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penggunaan dan pengelolaan dana bantuan sosial (bansos). Surat yang juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo itu berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan pada satu kementerian saja. “Selama ini KPK menemukan dana bansos ada di berbagai kementerian. Setelah melakukan kajian, KPK berkirim surat kepada presiden untuk pengelolaan bansos difokuskan kepada Kemensos (Kementerian Sosial),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (25/3).
Ini imbauan KPK ke Presiden terkait bantuan sosial
JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (25/3) telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penggunaan dan pengelolaan dana bantuan sosial (bansos). Surat yang juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo itu berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan pada satu kementerian saja. “Selama ini KPK menemukan dana bansos ada di berbagai kementerian. Setelah melakukan kajian, KPK berkirim surat kepada presiden untuk pengelolaan bansos difokuskan kepada Kemensos (Kementerian Sosial),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (25/3).