KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau calon peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019 agar hati-hati dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK). "Hati-hati menggunakan NIK karena Anda hanya boleh melakukan satu kali input, satu kali pendaftaran untuk satu kali formasi jabatan," kata Bima saat konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id. Calon peserta CPNS 2019 hanya diberi jatah satu kali untuk memasukkan NIK miliknya.
Baca Juga: Pemerintah tak lagi rekrut tenaga administrasi di CPNS 2019 Bima pun menegaskan bahwa tidak ada fasilitas untuk mengubah data jika terjadi kesalahan input. Maka dari itu, ia berpandangan bahwa proses tersebut juga merupakan salah satu seleksi alam untuk mengikuti CPNS 2019. "Jadi kita tidak memiliki fasilitas untuk mengubah jika salah mendaftar. Ini juga merupakan seleksi alam sebetulnya kalau tidak membaca, salah input, ya sudah," ujarnya.