Ini indikator kemudahan bisnis Indonesia yang naik dan turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EODB) Indonesia menurun. Bank Dunia dalam laporan bertajuk Doing Business 2019: Training for Reform, Kamis (1/11), menyebutkan kemudahan berbisnis Indonesia turun ke peringkat 73 dari 190 negara. Di tahun lalu, EODB Indonesia di peringkat 72.

Dari 10 indikator yang dinilai, peringkat Indonesia naik pada enam indikator dan turun peringkat pada empat indikator.

Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam hal urusan perizinan konstruksi (dari 108 ke 112), perlindungan investor minoritas (dari 43 ke 51), perdagangan lintas batas (dari 112 ke 116), dan penegakan kontrak (dari 145 ke 146).


Sementara, Indonesia naik peringkat dalam hal indikator memulai bisnis (dari 144 ke 134), mendapatkan listrik (dari 38 ke 33), pendaftaran properti (dari 106 ke 100), mendapatkan pinjaman (dari 55 ke 44), pembayaran pajak (dari 114 ke 112), dan penyelesaian pailit (dari 38 ke 36).

Dari enam indikator itu, menurut Bank Dunia, ada tiga reformasi indikator yang menyumbang kenaikan nilai bagi Indonesia, yaitu indikator memulai usaha, memperoleh kredit dan pendaftaran properti.

Secara total, nilai EODB Indonesia masih naik 1,42 poin menjadi 67,96. Kenaikan nilai ini menurut Bank Dunia, termasuk kenaikan di atas rata-rata global. Sayangnya, secara peringkat kemudahan bisnis Indonesia justru turun dari 72 ke peringkat 73.

Peringkat Indonesia masih berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam yang ada di peringkat 69, Thailand di 27, Malaysia di 15, dan Singapura di peringkat 2.

Di antara negara ASEAN, Indonesia hanya tercatat lebih baik dari Kamboja yang berada di peringkat 138, Laos di peringkat 154, dan Myanmar pada posisi 171.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat