Ini informasi soal kapan subsidi gaji pekerja via bank swasta bakal cair



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2021 untuk pekerja ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada akhir Oktober 2021. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/9/2021), hal itu disampaikan oleh Ida Fauziah saat meninjau pengaktifan rekening pekerja penerima BSU di Kota Semarang. 

"Mudah-mudahan pada tahap 3, 4, 5, ini bisa lancar. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat akhir September, paling lama Oktober," kata Ida, Jumat (3/9/2021). 

Pemilik rekening bank swasta belum terima BSU 


Meski demikian, sebagian pekerja yang memiliki rekening bank swasta mengaku masih belum menerima BSU. Keluhan para pekerja itu dapat ditemukan di media sosial Twitter.

Kapan BSU akan dicairkan untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta? 

Penjelasan Kemnaker Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, penerima BSU yang memiliki rekening bank swasta atau non Himbara akan dibuatkan rekening bank terlebih dulu di Himbara secara kolektif agar dapat menerima BSU. 

Baca Juga: Mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 lama cair?

"Penerima BSU yang memiliki nomor rekening non Himbara akan dibuatkan (rekening Himbara) secara kolektif," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021). 

Anwar menjelaskan, proses pembuatan rekening itu nantinya akan dilakukan oleh pihak Himbara bekerja sama dengan perusahaan tempat penerima subsidi upah bekerja. 

"Pihak Himbara akan berkorkoordinasi dengan perusahaan," ujar Anwar. 

Ia mengatakan, saat ini sebagian penerima BSU tahap 3 sudah mulai dibuatkan rekening secara kolektif di Himbara. 

"Untuk angkatan ke 3 sebagian sudah dibantu dibuka secara kolektif," kata Anwar. 

Anwar mengatakan, BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di Himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data. 

Baca Juga: Syarat dan cara mengecek korban PHK dapat BLT 2021

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata Anwar. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie