KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu mengenai digratiskannya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sempat mencuat beberapa waktu lalu. Hal ini diembuskan melalui pidato Presiden Joko Widodo pada awal 2021. Kabarnya, pemberian SIM gratis ini rencananya khusus disiapkan untuk masyarakat yang tidak mampu. Meski begitu, Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana, mengatakan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Jadi implementasi SIM gratis harus diatur dalam Perkap (Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia), sementara saat ini belum keluar Perkap-nya,” ujar Agung, kepada Kompas.com belum lama ini.
Ini informasi terkini soal rencana pemberian SIM gratis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu mengenai digratiskannya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sempat mencuat beberapa waktu lalu. Hal ini diembuskan melalui pidato Presiden Joko Widodo pada awal 2021. Kabarnya, pemberian SIM gratis ini rencananya khusus disiapkan untuk masyarakat yang tidak mampu. Meski begitu, Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana, mengatakan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Jadi implementasi SIM gratis harus diatur dalam Perkap (Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia), sementara saat ini belum keluar Perkap-nya,” ujar Agung, kepada Kompas.com belum lama ini.