KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berupaya untuk membawa pulang dana hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Bahkan untuk ini, pemerintah secara khusus memasukkan upaya ini dalam paket kebijakan jilid XVI. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, peraturan DHE ini dilakukan hanya untuk ekspor sumber daya alam (SDA) saja. Seperti halnya, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Kali ini, pemerintah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan DHE tersebut dalam sistem keuangan Indonesia. "Bukan dijual ke BI ya," tegas di adi Kantor Presiden, Jumat (16/11).
Ini insentif lengkap DHE di paket kebijakan XVI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berupaya untuk membawa pulang dana hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Bahkan untuk ini, pemerintah secara khusus memasukkan upaya ini dalam paket kebijakan jilid XVI. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, peraturan DHE ini dilakukan hanya untuk ekspor sumber daya alam (SDA) saja. Seperti halnya, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Kali ini, pemerintah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan DHE tersebut dalam sistem keuangan Indonesia. "Bukan dijual ke BI ya," tegas di adi Kantor Presiden, Jumat (16/11).