Ini instruksi Menteri ESDM untuk Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE yang baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ESDM pada Jumat (6/11).

Dua dirjen yang baru dilantik yakni Dirjen Minyak dan Gas Bumi (migas) Tutuka Ariadji serta Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana.

Arifin mengungkapkan, tantangan yang akan dihadapi kedepan bukanlah hal mudah terlebih ditengah upaya bangkit disaat pandemi covid-19.


Secara khusus untuk dirjen migas, Arifin menginstruksikan agar rencana jangka panjang lifting 1 juta barel per hari (bph) dapat tercapai dengan memaksimalkan sejumlah strategi.

"Antara lain strategi mempertahankan tingkat produksi eksisting yang tinggi, transformasi sumber daya atau produksi Enchanced Oil Recovery (EOR) dan melakukan ekplorasi secara masif untuk penemuan baru," ujar Arifin.

Baca Juga: PR Dirjen Migas baru: Lifting 1 juta barel per hari, hingga soal Blok Rokan

Arifin juga mengharapkan fokus pembangunan kilang minyak jadi salah satu pekerjaan rumah bagi dirjen migas yang baru. Dengan pengembangan kilang, upaya menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bisa dilakukan.

Kata Arifin Tasrif, pemilihan Tutuka diharapkan mampu mengimplementasikan metode Enchanced Oil Recovery (EOR). Pasalnya selama ini belum ada hasil nyata pelaksanaan EOR.

"Memang harus mempercepat program EOR ini. Selama ini kan hanya ngomong-ngomong aja," ungkap Arifin.

Arifin melanjutkan, pihaknya mengharapkan ke depannya ada program yang lebih jelas terkait program EOR. Tak hanya itu, Arifin menilai perlu ada pembentukan tim yang dapat bekerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sementara untuk Dirjen EBTKE, Arifin meminta meningkatkan porsi bauran EBT demi mencapai target 23% pada 2025 mendatang.

"Saat ini realisasi masih di bawah 10%. Pengembangan panas bumi dari pembangkit listrik panas bumi, air dan bio energi," ujar Arifin.

Ia mengharapkan, Dirjen EBTKE juga mampu mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) harga listrik EBT. Upaya memperbaiki harga di sektor EBT, menurut Arifin dapat menjadi daya tarik bagi investor.

"Pak Dadan dulu pernah di EBTKE, kemudian di litbang jadi kompetensinya cukup. Saya harap dengan keluar Perpres baru (ada) percepatan pemanfaatan EBT," imbuh Arifin.

Selanjutnya: Pak Jokowi, di RPP sektor ESDM UU Cipta Kerja kok tak ada penjelasan soal Migas?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat