KONTAN.CO.ID - Anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam penawarannya, perusahaan migas ini akan membayar utang hingga 48 bulan ke depan. Yang mana, pembayarannya akan dibagikan berdasarkan kelompok kreditur. Berdasarkan proposal yang dikutip KONTAN, Kamis (24/8) Petroselat membagi kreditur menjadi tiga sesuai dengan total nilai utang yakni Tranche A dengan tagihan mencapai Rp 10,07 miliar.
Ini isi proposal perdamaian Petroselat
KONTAN.CO.ID - Anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam penawarannya, perusahaan migas ini akan membayar utang hingga 48 bulan ke depan. Yang mana, pembayarannya akan dibagikan berdasarkan kelompok kreditur. Berdasarkan proposal yang dikutip KONTAN, Kamis (24/8) Petroselat membagi kreditur menjadi tiga sesuai dengan total nilai utang yakni Tranche A dengan tagihan mencapai Rp 10,07 miliar.