Ini jadwal dan lokasi tukar uang baru, tetap buka meski mudik dilarang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan layanan penukaran uang baru tetap dibuka meski pemerintah melarang mudik Lebaran tahun 2021 ini. Kepastian ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat yang banyak muncul menjelang Lebaran mengenai jadwal penukaran uang di Bank Indonesia.

Pasalnya, setiap Lebaran tiba masyarakat kerap menyiapkan uang dengan pecahan tertentu untuk dibagi-bagikan ke sanak keluarga. Karena itulah akhirnya kerap muncul pertanyaan tukar uang kecil dimana.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BI menegaskan, penukaran uang baru di Bank Indonesia sudah bisa dilakukan hari ini. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, layanan itu telah dibuka sejak 12 April kemarin, dan akan terus dilakukan hingga 11 Mei 2021.


"Itu sudah kami buka penukaran uang termasuk di perbankan. Walaupun kalau kita lihat secara historical H-2 minggu sebelum pelaksanaan Lebaran penukaran banyak dilakukan masyarakat khususnya di perbankan," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4).

Baca Juga: Begini dampak kenaikan kebutuhan uang kartal saat Lebaran bagi perekonomian

Lokasi tukar uang baru untuk Lebaran 2021

Lebih lanjut, Marlison Hakim menjelaskan, sama dengan seperti tahun lalu, layanan penukaran uang di BI tidak bisa dilakukan secara individual atau ritel, tetapi bisa dilakukan secara wholesale atau berkelompok. Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan resminya, BI telah bersinergi dengan bank dalam menambah outlet layanan penukaran menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021. Angka tersebut meningkat sekitar 23% dibanding tahun lalu, yakni sebesar 3.742 kantor cabang atau outlet bank umum.

Baca Juga: Sambut Ramadan dan Lebaran, BCA siapkan kebutuhan uang kartal dan layanan digital

Editor: Wahyu T.Rahmawati