JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2014 pada 9 Mei. Setelah penetapan hasil Pileg, kini KPU bersiap-siap untuk menggelar Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 nanti. Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2014 setelah penetapan hasil Pileg seperti dilansir KPU: Sesuai Peraturan KPU No.22 Th 2014 ttg Tahapan Pileg : 09 Mei 2014 : Penetapan Hasil Pemilu 12 - 14 Mei 2014 : Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu ke MK 11 - 17 Mei 2014 : Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih DPR dan DPD
Ini jadwal dan tahapan Pilpres 2014
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2014 pada 9 Mei. Setelah penetapan hasil Pileg, kini KPU bersiap-siap untuk menggelar Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 nanti. Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2014 setelah penetapan hasil Pileg seperti dilansir KPU: Sesuai Peraturan KPU No.22 Th 2014 ttg Tahapan Pileg : 09 Mei 2014 : Penetapan Hasil Pemilu 12 - 14 Mei 2014 : Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu ke MK 11 - 17 Mei 2014 : Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih DPR dan DPD