Ini jadwal dan tahapan Pilpres 2014



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2014 pada 9 Mei. Setelah penetapan hasil Pileg, kini KPU bersiap-siap untuk menggelar Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 nanti.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2014 setelah penetapan hasil Pileg seperti dilansir KPU:

Sesuai Peraturan KPU No.22 Th 2014 ttg Tahapan Pileg : 09 Mei 2014 : Penetapan Hasil Pemilu  12 - 14 Mei 2014 : Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu ke MK 11 - 17 Mei 2014 : Penetapan Perolehan Kursi & Calon Terpilih DPR dan DPD


Sesuai Peraturan KPU No.4 Th 2014 ttg Tahapan Pilpres : 18 - 20 Mei 2014 : Pendaftaran Pasangan Capres & Cawapres 19 - 23 Mei 2014 : Pemeriksaan Kesehatan 18 - 23 Mei 2014 : Verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi 22 - 24 Mei 2014 : Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi 24 - 26 Mei 2014 : Perbaikan kelengkapan persyaratan 25 - 27 Mei 2014 : Perbaikan kelengkapan persyaratan 25 - 27 Mei 2014 : Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan 26 - 29 Mei 2014 : Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan persyaratan 28 - 30 Mei 2014 : Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan 31 Mei 2014 : Penetapan nama-nama pasangan capres & cawapres 01 Juni 2014 : Pengambilan Nomor urut pasangan capres & cawapres

Kampanye: 3 Juni : Deklarasi pemilu Presiden dan Wakil Presiden berintegritas. 4 Juni-5 Juli : Kampanye. 6-8 Juli : Masa tenang. 9 Juli Pemungutan Suara

(Yulis Sulistyawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan